Perencanaan
Program
Dalam kaitannya dengan perencanaan pengembangan
lembaga pendidikan Islam di daerah tempat penulis tinggal, dilakukan dengan
beberapa langkah berikut ini:
1.
Pengembangan
lembaga pendidikan Islam tidak boleh bertentangan dengan kebijakan yang berlaku
baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Seperti menggunakan
kurikulum, penentuan kelulusan peserta didik dengan standar minimal yang telah
ditetapkan dan sebagainya.
2.
Mengetahui
keadaan, kekuatan, kelemahan, kekurangan lembaga untuk kemudian dicari jalan
keluar yang tepat. Dalam konteks ini digunakan analisis SWOT (Strength, Weakness,
Ppportunity, Treat). Dengan teknik ini akan diketahui betul apa kekuatan,
kelemahan, peluang/kesempatan dan ancaman yang dihadiri lembaga pendidikan
tersebut.
3.
Berdasarkan
kebijakan yang berlaku dan analisis kondisi lembaga, selanjutnya harus
dirumuskan tujuan pengembangan, baik tujuan jangka pendek, tujuan jangka
menengah maupun tujuan jangka panjang.
4.
Mengumpulkan
data dan informasi. Data yang dikumpulkan adalah data yang berkaitan dengan
tujuan yang akan dicapai, yakni seluruh komponen yang berkaitan dengan
pencapaian tujuan misalnya SDM, sarana prasarana dan daya dukung steakholder.
5.
Menganalisis
data dan informasi. Data dan informasi yang terkumpul harus dianalisis secara
komprehensif. Dalam analisis ini dicoba ditafsirkan hubungan antara komponen
dan usaha untuk mencapai tujuan.
6.
Merumuskan
dan memilih alternatif program. Berdasarkan hasil analisis kemudian perlu
dikembangkan beberapa alternatif program atau kegiatan untuk mencapai tujuan
yang ditetapkan. Alternatif program itu jika dipandang perlu, kemudian dikaji
ulang dan dievaluasi untk dipilih salah satu yang paling baik untuk mencapai
tujuan dengan pertimbangan paling hemat tenaga, waktu dan dana.
7.
Menetapkan
langkah-langkah kegiatan pelaksanaan. Sebelum dilaksanakan alternatif program
yang dipilih, perlu dilakukan penjabaran yang secara terperinci, sampai pada
tahap-tahap pelaksanaannya. Setiap tahap harus diperjelas pula dengan (a)
sasaran yang akan dicapai, (b) kegiatan untuk mencapai tujuuan tersebut, (c)
pelaksanan dan penanggung jawab, (d) waktu pelaksanaannya, (e) sarana dan
prasarana, serta (f) dana yang dibutuhkan untuk kegiatan atau program yang
telah ditetapkan.
Pelaksanaan
Rencana Kerja
Proses pelaksanaan rencana kerja adalah
langkah-langkah yang dilakukan untuk membentuk sebuah organisasi, proses
tersebut meliputi beberapa kegiatan di antaranya:
1.
Menentukan
tugas-tugas apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan
2.
Membagi
seluruh beban kerja menjadi kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh perseorangan
atau kelompok. Pada proses inilah perlu diperhatikan kualifikasi orang yang
akan diserahi tugas, agar tugas yang dilaksanakan dapat diselesaikan dengan
baik dan tercapainya tujuan.
3.
Menggabungkan
pekerjaan para anggota dengan cara yang rasional dan efisien. Proses ini pada
kumpulan orang-orang (organisasi) yang sudah besar biasanya disebut
departementalasi.
4.
Menetapkan
mekanisme kerja untuk mengkoordinasikan pekerjaan dalam suatu kesatuan yang
harmonis.
5.
Mengambil
langkah-langkah penyesuaian untuk mempertahankan dan meningkatkan efektivitas,
karena pengorganisasian merupakan proses yang berkelanjutan, diperlukan
penilaian ulang terhadap keempat langkah sebelumnya secara terprogram/berkala,
untuk menjamin konsistensi, efektivitas dan efisien dalam memenuhi kebutuhan.
Pengawasan
dan Evaluasi
Kegiatan pengawasan merupakan proses
penerapan fungsi manajemen melalui alat-alat dan teknis-teknis pengawasan untuk
menetapkan apakah rencana-rencana, kebijaksanaan-kebijaksanaan,
intruksi-intruksi, dan prosedur-prosedur itu diikuti atau tidak, dan apakah
efektif atau tidak pelaksanaannya. Pengawasan tidak hanya untuk mencegah
pemborosan atau menghilangkan kebiasaan dan perbuatan yang salah, melainkan
juga untuk mengarahkan perbuatan kepada maksud-maksud organisasi. Pengawasan
diperlukan pada semua kegiatan bidang sekolah, seperti program pembelajaran,
personil, murid, keuangan, perlengkapan, dan hubungan masyarakat. Dalam
organisasi pendidikan madrasah, pengawasan ini dilkukan oleh kepala sekolah
dengan bantuan guru, petugas tata usaha atau pihak lainnya yang berkompeten.
Kepemimpinan
Madrasah
Seorang kepala madrasah sebagai pengawas
bekerja sama dengan para guru dalam menjalankan tugasnya menyelesaikan berbagai
permasalahan yang dihadapi mereka, berkaitan aktivitas membelajarkan di kelas
sehingga para siswa diarahkan terus menerus mencapai hasil belajar semaksimal
mungkin. Secara rinci, tugas kepala madrasah sebagai pengawas pendidikan
sebagai berikut:
1.
Membantu
guru untuk melihat lebih jelas tujuan pendidikan yang sebenarnya, dan peranan
khusus sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan;
2.
Membantu
guru untuk melihat lebih jelas tentang kebutuhan dan persoalan civitas akademi
dan membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan tersebut;
3.
Membantu
guru mengembangkan kecakapan membelajarkan;
4.
Membantu
guru dalam melihat kesulitan belajar siswa serta merencanakan pelajaran yang
efektif
5.
Membantu
moral, dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerja sama secara
benar dan saling menghargai untuk mencapai tujuan bersama;
6.
Membantu
memberi peringatan kepada masyarakat mengenai program madrasah, agar mereka
berusaha mengerti dan membantu keperluan dan kepentingan madrasah agar semua
program tersebut bisa berhasil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Anda komentari tulisan-tulisan ini!
Komentar yang masuk dapat dijadikan pertimbangan untuk menampilkan tulisan-tulisan selanjutnya.
Terima kasih.