flash compugraphics

Segala sesuatu yang berhubungan dengan karya ilmiah

Selasa, 22 September 2015

PERAN DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH DALAM MENGEMBANGKAN KOMPETENSI GURU

Oleh: Deviana

ABSTRACT
Quality of Islamic education will increase linearly when the competence of teachers in accordance with the needs of education in the modern era. The teacher competency includes pedagogical competence, personal competence, social competence and professional competence. One effort to improve teacher competence can be done by optimizing the role of the principal, cause the principal has the role and functions as: educator, manager, administrator, supervisor, leader, creators and entrepreneurs working climate. Unfortunately, most of the highest officials in educational institutions rarely mastered the science of management, so there needs to be a more careful study by the government, so that the principal can perform their duties and responsibilities. The program is structured as a reference principals in enhancing the competence of teachers. Empowerment of teachers conducted by involving teachers in school decision-making and also train teachers to be responsible in the development of the school. In formulating its program to include teachers. The principal strategy in improving the competence of teachers conducted by the principal through the coaching skills training, motivation and development of their discipline. Policies principals in enhancing the competence of teachers by involving teachers in developing the vision and mission, goals, and formulate the curriculum of school.

ABSTRAK
Kualitas pendidikan Islam akan meningkat apabila kompetensi guru sesuai dengan kebutuhan pendidikan di era modern. Kompetensi guru itu meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi guru dapat dilakukan melalui optimalisasi peran kepala sekolah, karena kepala sekolah mempunyai peran dan fungsi sebagai: educator, manager, administrator, supervisor, leader, pencipta iklim kerja dan wirausahawan. Sayangnya, kebanyakan dari pejabat tertinggi yang ada di lembaga pendidikan jarang sekali menguasai ilmu manajemen, sehingga perlu ada kajian yang lebih cermat oleh pemerintah, agar kepala sekolah dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Program kepala sekolah disusun sebagai acuan dalam meningkatkan kompetensi guru. Program pemberdayaan guru-guru dilaksanakan dengan mengikutsertakan guru dalam pengambilan keputusan sekolah dan juga melatih guru-guru untuk bertanggungjawab dalam pengembangan sekolah. Dalam merumuskan programnya mengikutsertakan guru. Strategi kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru dilakukan oleh kepala sekolah melalui pembinaan pelatihan-pelatihan keterampilan, pemberian motivasi dan pembinaan disiplin mereka.  Kebijakan kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru dengan melibatkan guru-guru dalam menyusun visi dan misi sekolah, sasaran sekolah, dan merumuskan kurikulum sekolah.

Kata kunci : Kompetensi Guru, Peran Kepala Sekolah



A.    Pendahuluan
Mutu pendidikan nasional, menjadi problem utama saat ini, mengingat out put yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Hal itu dibuktikan dengan adanya pergeseran orientasi pendidikan yang cenderung materialistic. Pemerintah khususnya dalam hal ini Depdiknas terus menerus berupaya melakukan berbagai perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan kita. Salah satu upaya yang sudah dan sedang dilakukan, yaitu berkaitan dengan faktor guru.
Lahirnya Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2012 tentang Standar Nasional Pendidikan, pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah yang didalamnya memuat usaha pemerintah untuk menata dan memperbaiki mutu guru di Indonesia.
Michael G. Fullan yang dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam (2000) mengemukakan bahwa “educational change depends on what teachers do and think…”. Pendapat tersebut mengisyarat-kan bahwa perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan sangat bergantung pada “what teachers do and think “. atau dengan kata lain bergantung pada pengua-saan kompetensi guru.
Peran utama dalam menjalankan pola manajemen sekolah terletak pada kepala sekolah dan seluruh komunitas sekolah, baik secara bersama-sama maupun individu. Kepala sekolah adalah orang yang bertanggung jawab untuk menjalankan roda organisasi sekolah. Menyikapi tentang peran, fungsi dan tanggungjawab kepala sekolah hendaknya memiliki komitmen yang tinggi atas pekerjaannya di samping profesional dan berdedikasi (Murniati AR., 2008: 64).
Sebagai pemimpin di sekolah, kepala sekolah merupakan individu yang dituntut mampu melakukan transformasi kemam-puannya melalui bimbingan, tuntunan dan pemberdayaan kepada seluruh warga sekolah demi mencapai tujuan sekolah yang optimal (E. Mulyasa, 2006: 25).
Tinggi rendahnya kemampuan kepala sekolah dalam memberdayakan stafnya, memiliki kaitan erat dengan pemilihan pola dan gaya kepemimpinan yang tepat oleh kepala sekolah, sangatlah membantu tugas kesehariannya sebagai penggerak roda organisasi sekolah terutama dalam peningkatan mutu kinerja guru. Kepala sekolah dalam kapasitasnya sebagai pemimpin, dituntut agar dapat mencer-minkan perilaku kepemimpinan yang tepat untuk memberikan bantuan kepada guru-guru dalam meningkatkan kompetensinya.
Kesalahan dalam penerapan program, strategi, dan strategi sekolah akan memberi dampak yang cukup signifikan bagi keberhasilan peningkatan kompetensi guru di bawah pimpinannya. Dalam merealisasikan kondisi ini dibutuhkan kepala sekolah yang kompeten dan profesional, yang disertai dengan rasa tanggungjawab tinggi dalam merealisa-sikan program, strategi dan kebijakan yang ke arah yang lebih baik.
Kepemimpinan dipahami dalam dua pengertian yaitu sebagai kekuatan untuk menggerakkan dan mempengaruhi orang. Kepemimpinan hanyalah sebuah alat, sarana atau proses untuk membujuk orang lain agar bersedia melakukan sesuatu secara sukarela/sukacita. Ada beberapa faktor yang dapat menggerakkan orang karena ancaman, penghargaan, otoritas dan bujukan.
Kualitas kepemimpinan baru dapat dicapai apabila dalam diri setiap pemim-pin tumbuh kesadaran dan pemahaman yang mendalam terhadap makna kepe-mimpinan dengan segala aspeknya seperti prinsip-prinsip, berbagai persyaratan dan fungsifungsi kepemimpinan, sehingga pemimpin mampu mengembangkan kete-rampilan serta mewujudkan berbagai fungsi kepemimpinan yang diperlukan. Oleh karena itu, perlu tersedia suatu sumber yang dapat dimanfaatkan untuk merangsang kesadaran, bahwa kepemim-pinan di sini berperan dalam kehidupan berorganisasi. Dengan adanya kesadaran tersebut, akan menjadi pendorong untuk lebih memantapkan penguasaan tentang prinsip-prinsip kepemimpinan serta peningkatan berbagai keterampilan untuk mewujudkan fungsi-fungsi kepemimpinan yang diperlukan.
Kualitas kepemimpinan baru dapat dicapai apabila dalam diri setiap pemim-pin tumbuh kesadaran dan pemahaman yang mendalam terhadap makna kepe-mimpinan dengan segala aspeknya seperti prinsip-prinsip, berbagai persyaratan dan fungsi-fungsi kepemimpinan, sehingga pemimpin mampu mengembangkan kete-rampilan serta mewujudkan berbagai fungsi kepemimpinan yang diperlukan.
Setiap organisasi termasuk organi-sasi sekolah, biasanya memiliki pemimpin yang mempunyai kewenangan dan kekuatan tertinggi dalam penyelenggaraan kegiatan organisasi. Kepala sekolah dituntut untuk terlibat aktif dalam proses pengembangan seluruh personil sekolah dan juga dalam pengembangan proses pembelajaran. Peranan kepemimpinan kepala sekolah dalam menggerakkan organisasi sekolah sangat menentukan keberhasilan pencapaian tujuan organisasi yang dipimpinnya.
Karwati dan Priansa (2013: 175) menyatakan bahwa “kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan struktural (kepala sekolah) di sekolah. Kepala sekolah yang banyak membawa perubahan kepada sekolah termasuk juga kepala sekolah yang efektif”. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah merupakan seorang guru yang diberikan kepercayaan untuk memimpin sekolah dengan memberdaya-kan seluruh komponen sekolah agar tujuan pendidikan dapat dilaksanakan dan dicapai sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Gaya kepemimpinan kepala sekolah merupakan harapan yang tinggi bagi peningkatan kualitas pendidikan, karena keberhasilan pendidikan di sekolah akan mempunyai pengaruh secara langsung terhadap hasil belajar siswa. Sehubungan dengan itu, kepala sekolah harus mampu melaksanakan peran dan fungsi supervisor kepada guru untuk mengembangkan profesi. “Dalam kaitannya dengan peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah tidak hanya sebagai manajer yang mengatur segala sesuatu tentang proses belajar-mengajar, tetapi harus tampil sebagai instructional leader (pemimpin pengajaran) yang bertugas mengawasi jalannya kegiatan belajar-mengajar di sekolah yang dipimpinnya” (Mulyasa, 183).
Dalam dunia pendidikan, pemberda-yaan merupakan cara yang sangat praktis dan produktif untuk mendapatkan hasil yang terbaik, dari kepala sekolah (manajer), para guru, dan para pegawai. Proses yang ditempuh untuk mendapatkan hasil terbaik dan produktif tersebut adalah dengan membagi tanggung jawab secara proporsional kepada para guru. Satu prinsip penting dalam pemberdayaan ini adalah melibatkan guru dalam proses pengambilan keputusan dan tanggung jawab. Strategi merupakan instrumen manajemen yang ampuh dan tidak dapat dihindari termasuk dalam manajemen sekolah.
Strategi sekolah menjelaskan metode dan pendekatan yang digunakan untuk mencapai tujuan strategiknya. Strategi adalah sebuah rencana yang komprehensif mengintegrasikan segala perencanaan yang mempunyai tujuan jangka panjang untuk mencapai kompetensi. Gaffar dalam Sagala menyatakan “strategi adalah rencana yang mengandung cara komprehensif dan integratif yang dapat dijadikan pegangan untuk bekerja, berjuang dan berbuat guna memenangkan kompetensi” (Syaeful Sagala, 2013: 137).
Begitu pentingnya keberadaan kebijakan dalam suatu organisasi karena itu dijadikan sebagai pedoman perilaku dalam berbagai aktivitas strategis untuk mencapai tujuan organisasi. Kebijakan dengan demikian mencakup keseluruhan petunjuk organisasi.
Dengan kata lain, kebijakan adalah hasil keputusan manajemen puncak yang dibuat dengan hati-hati yang intinya berupa tujuantujuan, prinsip dan aturan yang kepala sekolah telah mengoptimal-kan tugasnya dalam mengoperasionalkan sekolah menuju kearah yang lebih baik dalam meningkatkan mutu pendidikan. Maka fungsi dan tugas kepala sekolah sesuai dengan konsep EMASLIM telah terlaksana dengan semestinya, walaupun tidak bisa dipungkiri jika ada kendala-kendala yang ditemui kepala sekolah dalam pelaksanaan program yang telah dirumuskan.
Kepala sekolah merupakan kom-ponen penting dalam sangat berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan mendayagunakan semua potensi di lingkungan sekolah mengarahkan organi-sasi melangkah ke masa depan. Berdasarkan uraian tersebut maka penulis akan menguraikan secara ringkas hakikat kebijakan sebagai petunjuk dalam organisasi. Uraian tulisan ini akan mencoba menjawab permasalahan yaitu: bagaimana program kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru? Apa saja strategi kepala sekolah dalam meningkat-kan kompetensi guru? dan kebijakan apa yang diambil oleh kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru?

B.     Hakikat Kompetensi Guru
Apa yang dimaksud dengan kom-petensi itu? Louise Moqvist (2003) mengemukakan bahwa “competency has been defined in the light of actual circumstances relating to the individual and work. Sementara itu, dari Trainning Agency sebagaimana disampaikan Len Holmes (1992) menyebutkan bahwa: “A competence is a description of something which a person who works in a given occupational area should be able to do. It is a description of an action, behaviour or outcome which a person should be able to demonstrate.”
Dari kedua pendapat di atas kita dapat menarik benang merah bahwa kompetensi pada dasarnya merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be able to do) seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan hasil yang seyogyanya dapat ditampil-kan atau ditunjukkan.
Agar dapat melakukan (be able to do) sesuatu dalam pekerjaannya, tentu saja seseorang harus memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.
Mengacu pada pengertian kompetensi di atas, maka dalam hal ini kompetensi guru dapat dimaknai sebagai gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan.
Lebih jauh, Raka Joni sebagaimana dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam (2000) mengemukakan tiga jenis kompetensi guru, yaitu :
1.      Kompetensi profesional; memiliki pengetahuan yang luas dari bidang studi yang diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar di dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakannya.
2.      Kompetensi kemasyarakatan; mampu berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama guru, maupun masyarakat luas.
3.      Kompetensi personal; yaitu memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani. Dengan demikian, seorang guru akan mampu menjadi seorang pemimpin yang menjalankan peran : ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani
Sementara itu, dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, pemerin-tah telah merumuskan empat jenis kompetensi guru sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu :
1.      Kompetensi pedagogik yaitu merupa-kan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi: (a) pema-haman wawasan atau landasan kepen-didikan; (b) pemahaman terhadap pe-serta didik; (c) pengembangan kuriku-lum/silabus; (d) perancangan pembela-jaran; (e) pelaksanaan pembelajaran yang men-didik dan dialogis; (f) evaluasi hasil belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2.      Kompetensi kepribadian yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang: (a) mantap; (b) stabil; (c) dewasa; (d) arif dan bijaksana; (e) berwibawa; (f) berakhlak mulia; (g) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.
3.      Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk : (a) berkomunikasi lisan dan tulisan; (b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan (d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
4.      Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan menda-lam yang meliputi: (a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/ teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar; (b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; (d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan (e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestari-kan nilai dan budaya nasional.
Sebagai pembanding, dari National Board for Profesional Teaching Skill (2002) telah merumuskan standar kompetensi bagi guru di Amerika, yang menjadi dasar bagi guru untuk mendapatkan sertifikasi guru, dengan rumusan What Teachers Should Know and Be Able to Do, didalamnya terdiri dari lima proposisi utama, yaitu:
1.      Teachers are Committed to Students and Their Learning yang mencakup : (a) penghargaan guru terhadap perbedaan individual siswa, (b) pemahaman guru tentang perkemba-ngan belajar siswa, (c) perlakuan guru terhadap seluruh siswa secara adil, dan (d) misi guru dalam memperluas cakrawala berfikir siswa.
2.      Teachers Know the Subjects They Teach and How to Teach Those Subjects to Students mencakup : (a) apresiasi guru tentang pemahaman materi mata pelajaran untuk dikreasi-kan, disusun dan dihubungkan dengan mata pelajaran lain, (b) kemampuan guru untuk menyampaikan materi pelajaran (c) mengembangkan usaha untuk memperoleh pengetahuan dengan berbagai cara (multiple path).
3.      Teachers are Responsible for Managing and Monitoring Student Learning mencakup: (a) penggunaan berbagai metode dalam pencapaian tujuan pembelajaran, (b) menyusun proses pembelajaran dalam berbagai setting kelompok (group setting), kemampuan untuk memberikan ganja-ran (reward) atas keberhasilan siswa, (c) menilai kemajuan siswa secara teratur, dan (d) kesadaran akan tujuan utama pembelajaran.
4.      Teachers Think Systematically About Their Practice and Learn from Experience mencakup: (a) Guru secara terus menerus menguji diri untuk memilih keputusan-keputusan terbaik, (b) guru meminta saran dari pihak lain dan melakukan berbagai riset tentang pendidikan untuk meningkatkan praktek pembelajaran.
5.      Teachers are Members of Learning Communities mencakup : (a) guru memberikan kontribusi terhadap efektivitas sekolah melalui kolaborasi dengan kalangan profesional lainnya, (b) guru bekerja sama dengan tua orang siswa, (c) guru dapat menarik keuntungan dari berbagai sumber daya masyarakat.
Secara esensial, ketiga pendapat di atas tidak menunjukkan adanya perbedaan yang prinsipil. Letak perbedaannya hanya pada cara pengelompokkannya. Isi rincian kompetensi pedagodik yang disampaikan oleh Depdiknas, menurut Raka Joni sudah teramu dalam kompetensi profesional. Sementara dari NBPTS tidak mengenal adanya pengelompokan jenis kompetensi, tetapi langsung memaparkan tentang aspek-aspek kemampuan yang seyogya-nya dikuasai guru.
Sejalan dengan tantangan kehidu-pan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai pening-katan dan penyesuaian penguasaan kom-petensinya. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengem-bangkan proses pembelajaran siswa. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang berkembang dan berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini.
Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah siswanya. Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari siswa, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus.
Di samping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pembelajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak pada praktek pembelajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para siswanya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pembelajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.

C.    Peranan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru
Agar proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya. Namun, jika kita selami lebih dalam lagi tentang isi yang terkandung dari setiap jenis kompetensi, - sebagaimana disampaikan oleh para ahli maupun dalam perspektif kebijakan pemerintah–, kiranya untuk menjadi guru yang kompeten bukan sesuatu yang sederhana, untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru diperlu-kan upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui optimalisasi peran kepala sekolah. Idochi Anwar dan Yayat Hidayat Amir (2000) mengemuka-kan bahwa kepala sekolah sebagai pengelola memiliki tugas mengembang-kan kinerja personel, terutama meningkat-kan kompetensi profesional guru. Perlu digarisbawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional di sini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di atas.
Dalam perspektif kebijakan pendi-dikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) super-visor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7) wira-usahawan;
Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan kompetensi guru.
1.      Kepala Sekolah sebagai Educator (Pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensi-nya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat  berjalan efektif dan efisien.
2.      Kepala Sekolah sebagai Manajer
Dalam mengelola tenaga kependidi-kan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksa-nakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, –seperti : MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya–, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti: kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3.      Kepala Sekolah sebagai Adminis-trator
Khususnya berkenaan dengan penge-lolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran pening-katan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompe-tensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengaloka-sikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4.      Kepala Sekolah sebagai Supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, — tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan–, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulan-nya dalam melaksanakan pembelajaran.
Jones dkk. sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemu-kakan bahwa menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
5.      Kepala Sekolah sebagai Leader (Pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat men-dorong terhadap peningkatan kompetensi guru? Dalam teori kepemimpinan setidak-nya kita mengenal dua gaya kepemim-pinan yaitu kepemimpinan yang berorien-tasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono (2000) terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul terungkap bahwa ethos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan (E. Mulyasa, 2003).

6.      Kepala Sekolah sebagai Pencipta Iklim Kerja
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerja-nya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepua-san (modifikasi dari pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa, 2003).
7.      Kepala sekolah sebagai wirausaha-wan
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan pening-katan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirausa-haan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.
Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap pening-katan kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
D.    Simpulan
Strategi kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru dilakukan oleh kepala sekolah melalui beberapa upaya antara lain melalui pembinaan pelatihan-pelatihan keterampilan terhadap guru-guru, pemberian motivasi dan pembinaan disiplin tenaga kependidikan. Selain itu strategi yang telah dilakukan oleh kepala sekolah yaitu diseleng-garakannya musyawarah guru yang dilakukan rutin beberapa kali dalam satu semester, kepala sekolah harus bisa memotivasi guru-guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, guru-guru diarahkan untuk mengikuti seminar, pelatihan atau workshop. Hal ini dilakukan kepala sekolah sebagai strategi peningkatan kompetensi guru dalam hal peningkatan keterampilan dan pengem-bangan kemampuan guru dalam hal ini merupakan tuntutan pendidikan yang semakin maju.
Kebijakan kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru mendu-duki peran yang amat penting dalam melaksanakan kebijakan pimpinan puncak untuk mengelola seluruh sumber daya yang dapat mendukung pencapaian keunggulan sekolah khususnya dalam menentukan kebijakan untuk meningkat-kan kompetensi guru. Kepala sekolah senantiasa melibatkan stafnya dalam hal menjalankan visi dan misi sekolah, sasaran sekolah, merumuskan kurikulum sekolah.
Selain itu kepala sekolah memberikan peluang kepada guru untuk berpartisipasi secara aktif, terbuka dan bekerjasama dalam mewujudkan visi sekolah. Berda-sarkan hasil penelitian, ada beberapa saran terhadap pelaksanaan kepemimpinan kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensi guru, yaitu: dalam meningkat-kan kompetensi guru hendaknya kepala sekolah merumuskan program secara berkesinambungan, sehingga guru betul-betul memiliki wawa-san sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kepala sekolah hendaknya mendelegasikan wewenangnya terhadap wakil kepala sekolah sesuai dengan tugas wakil kepala sekolah agar pelaksanaan program peningkatan kompetensi guru dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan. Kepala sekolah dalam menyusun strategi dalam peningkatan kompetensi guru hendaknya memper-hatikan kemampuan dan kebutuhan guru.
Hendaknya Kepala sekolah tidak memaksakan kehendak dan menguta-makan musyawarah agar kinerja guru dapat berjalan dengan baik. Dalam hal pengambilan kebijakan kepala sekolah hendaknya tidak gegabah serta mengana-lisis fenomena ataupun masalah yang dihadapi oleh guru. Hal ini diharapkan agar pengambilan keputusan nantinya sesui dengan apa yang diharapkan.
Kepala sekolah juga diharapkan memakai sistem reward, dikarenakan dengan adanya reward akan memberikan kebanggaan dan penghargaan. Para guru akan bekerjasama dengan hasil yang menyenangkan. Perlu diupayakan adanya kerjasama dan koordinasi dengan komite sekolah, kepala Dinas Pendidikan kabupaten, lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terkait dengan pendidikan serta masyarakat sekitar sekolah dalam upaya peningkatan kompetensi guru yang meliputi:
1)      Kompetensi guru merupakan gamba-ran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan;
2)      Kompetensi guru terdiri dari kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional;
3)      Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian pengu-asaan kompetensinya;
4)      Kepala sekolah memiliki peranan yang strategis dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, baik sebagai educator, manajer, administrator, supervisor, leader, pencipta iklim kerja maupun sebagai wirausahawan;
5)      Seberapa jauh kepala sekolah dapat mengoptimalkan segenap peran yang diembannya, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, dan pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

Referensi:
Bambang Budi Wiyono. 2000. Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Semangat Kerja Guru dalam Melaksana-kan Tugas Jabatan di Sekolah Dasar. (abstrak) Ilmu Pendidikan: Jurnal Filsafat, Teori, dan Praktik Kependidikan. Universitas Negeri Malang. (Accessed, 31 Oct 2002).
Depdiknas. 2006. Standar Kompetensi Kepala Sekolah TK,SD, SMP, SMA, SMK & SLB, Jakarta : BP. Cipta Karya
————––. 2006. Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. http://www.depdiknas.go.id/ inlink. (accessed 9 Feb 2003).
E. Mulyasa. 2006. Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, hal. 25.
Euis Karwati dan Donni Juni Priansa. 2013, Kinerja dan Profesionalisme Kepala Sekolah Membangun Sekolah yang Bermutu. Bandung: Alfabeta.
Louise Moqvist. 2003. The Competency Dimension of Leadership: Findings from a Study of Self-Image among Top Managers in the Changing Swedish Public Administration. Centre for Studies of Humans, Technology and Organisation, Linköping University.
Mary E. Dilworth & David G. Imig. Professional Teacher Development and the Reform Agenda. ERIC Digest. 1995. . (Accessed 31 Oct 2002 ).
Murniati AR., 2008. Manajemen Stratejik Peran Kepala Sekolah dalam Pemberdayaan, Bandung: Citapustaka Media Perintis.
National Board for Professional Teaching Standards. 2002 . Five Core Propositions. NBPTS HomePage. (Accessed, 31 Oct 2002).
Sudarwan Danim. 2002. Inovasi Pendidikan: Dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Suyanto dan Djihad Hisyam. 2000. Refleksi dan Reformasi Pendidikan Indonesia Memasuki Millenium III. Yogyakarta : Adi Cita.

Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta, 2013, hal. 137

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Anda komentari tulisan-tulisan ini!
Komentar yang masuk dapat dijadikan pertimbangan untuk menampilkan tulisan-tulisan selanjutnya.
Terima kasih.