Oleh: Deviana
ABSTRACT
Quality of Islamic education will increase linearly when the competence
of teachers in accordance with the needs of education in the modern era. The
teacher competency includes pedagogical competence, personal competence, social
competence and professional competence. One effort to improve teacher
competence can be done by optimizing the role of the principal, cause the
principal has the role and functions as: educator, manager, administrator,
supervisor, leader, creators and entrepreneurs working climate. Unfortunately,
most of the highest officials in educational institutions rarely mastered the
science of management, so there needs to be a more careful study by the
government, so that the principal can perform their duties and
responsibilities. The program is structured as a reference principals in
enhancing the competence of teachers. Empowerment of teachers conducted by
involving teachers in school decision-making and also train teachers to be
responsible in the development of the school. In formulating its program to
include teachers. The principal strategy in improving the competence of
teachers conducted by the principal through the coaching skills training,
motivation and development of their discipline. Policies principals in
enhancing the competence of teachers by involving teachers in developing the
vision and mission, goals, and formulate the curriculum of school.
ABSTRAK
Kualitas pendidikan Islam akan meningkat apabila kompetensi guru sesuai dengan kebutuhan pendidikan di era modern. Kompetensi guru itu meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi personal,
kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Salah satu upaya
untuk meningkatkan kompetensi guru dapat dilakukan melalui optimalisasi peran
kepala sekolah, karena
kepala sekolah mempunyai peran dan fungsi sebagai: educator, manager,
administrator, supervisor, leader, pencipta iklim kerja
dan wirausahawan. Sayangnya,
kebanyakan dari pejabat tertinggi yang ada di lembaga pendidikan jarang sekali menguasai
ilmu manajemen, sehingga perlu ada kajian yang lebih cermat oleh pemerintah,
agar kepala sekolah dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Program
kepala sekolah disusun sebagai acuan dalam meningkatkan kompetensi guru.
Program pemberdayaan guru-guru dilaksanakan dengan mengikutsertakan guru dalam
pengambilan keputusan sekolah dan juga melatih guru-guru untuk bertanggungjawab
dalam pengembangan sekolah. Dalam merumuskan
programnya mengikutsertakan guru. Strategi kepala sekolah dalam meningkatkan
kompetensi guru dilakukan oleh kepala sekolah melalui pembinaan
pelatihan-pelatihan keterampilan, pemberian motivasi dan pembinaan disiplin mereka. Kebijakan kepala sekolah dalam meningkatkan
kompetensi guru dengan melibatkan guru-guru dalam menyusun visi dan misi
sekolah, sasaran sekolah, dan
merumuskan kurikulum sekolah.
Kata kunci : Kompetensi Guru, Peran Kepala Sekolah
A. Pendahuluan
Mutu pendidikan nasional, menjadi
problem utama saat ini, mengingat out put yang dihasilkan oleh lembaga
pendidikan masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Hal itu dibuktikan dengan
adanya pergeseran orientasi pendidikan yang cenderung materialistic. Pemerintah khususnya dalam hal
ini Depdiknas
terus menerus berupaya melakukan berbagai perubahan dan pembaharuan sistem
pendidikan kita. Salah satu upaya yang sudah dan sedang dilakukan, yaitu
berkaitan dengan faktor guru.
Lahirnya Undang-Undang No. 14 tahun
2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2012 tentang Standar Nasional
Pendidikan, pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah yang didalamnya memuat
usaha pemerintah untuk menata dan memperbaiki mutu guru di Indonesia.
Michael G. Fullan yang dikutip oleh
Suyanto dan Djihad Hisyam (2000) mengemukakan bahwa “educational change
depends on what teachers do and think…”. Pendapat tersebut mengisyarat-kan bahwa perubahan dan pembaharuan
sistem pendidikan sangat bergantung pada “what teachers do and think “.
atau dengan kata lain bergantung pada pengua-saan kompetensi guru.
Peran
utama dalam menjalankan pola manajemen sekolah terletak pada kepala sekolah dan
seluruh komunitas sekolah, baik secara bersama-sama maupun individu. Kepala
sekolah adalah orang yang bertanggung jawab untuk menjalankan roda organisasi
sekolah. Menyikapi tentang peran, fungsi dan tanggungjawab kepala sekolah
hendaknya memiliki komitmen yang tinggi atas pekerjaannya di samping
profesional dan berdedikasi (Murniati
AR., 2008:
64).
Sebagai
pemimpin di sekolah, kepala sekolah merupakan individu yang dituntut mampu
melakukan transformasi kemam-puannya
melalui bimbingan, tuntunan dan pemberdayaan kepada seluruh warga sekolah demi
mencapai tujuan sekolah yang optimal
(E. Mulyasa, 2006: 25).
Tinggi
rendahnya kemampuan kepala sekolah dalam memberdayakan stafnya, memiliki kaitan
erat dengan pemilihan pola dan gaya kepemimpinan yang tepat oleh kepala
sekolah, sangatlah
membantu tugas kesehariannya sebagai penggerak roda organisasi sekolah terutama
dalam peningkatan mutu kinerja guru. Kepala sekolah dalam kapasitasnya sebagai
pemimpin, dituntut agar dapat mencer-minkan
perilaku kepemimpinan yang tepat untuk memberikan bantuan kepada guru-guru
dalam meningkatkan kompetensinya.
Kesalahan
dalam penerapan program, strategi, dan strategi sekolah akan memberi dampak
yang cukup signifikan bagi keberhasilan peningkatan kompetensi guru di bawah
pimpinannya. Dalam merealisasikan kondisi ini dibutuhkan kepala sekolah yang
kompeten dan profesional, yang disertai dengan rasa tanggungjawab tinggi dalam
merealisa-sikan
program, strategi dan kebijakan yang ke arah yang lebih baik.
Kepemimpinan
dipahami dalam dua pengertian yaitu sebagai kekuatan untuk menggerakkan dan
mempengaruhi orang. Kepemimpinan hanyalah sebuah alat, sarana atau proses untuk
membujuk orang lain agar bersedia melakukan sesuatu secara sukarela/sukacita.
Ada beberapa faktor yang dapat menggerakkan orang karena ancaman, penghargaan,
otoritas dan bujukan.
Kualitas
kepemimpinan baru dapat dicapai apabila dalam diri setiap pemim-pin tumbuh kesadaran
dan pemahaman yang mendalam terhadap makna kepe-mimpinan dengan segala aspeknya seperti
prinsip-prinsip, berbagai persyaratan dan fungsifungsi kepemimpinan, sehingga
pemimpin mampu mengembangkan kete-rampilan
serta mewujudkan berbagai fungsi kepemimpinan yang diperlukan. Oleh karena itu,
perlu tersedia suatu sumber yang dapat dimanfaatkan untuk merangsang kesadaran,
bahwa kepemim-pinan
di sini berperan dalam kehidupan berorganisasi. Dengan adanya kesadaran
tersebut, akan menjadi pendorong untuk lebih memantapkan penguasaan tentang
prinsip-prinsip kepemimpinan serta peningkatan berbagai keterampilan untuk
mewujudkan fungsi-fungsi kepemimpinan yang diperlukan.
Kualitas
kepemimpinan baru dapat dicapai apabila dalam diri setiap pemim-pin tumbuh kesadaran
dan pemahaman yang mendalam terhadap makna kepe-mimpinan dengan segala aspeknya seperti
prinsip-prinsip, berbagai persyaratan dan fungsi-fungsi kepemimpinan, sehingga
pemimpin mampu mengembangkan kete-rampilan
serta mewujudkan berbagai fungsi kepemimpinan yang diperlukan.
Setiap
organisasi termasuk organi-sasi
sekolah, biasanya memiliki pemimpin yang mempunyai kewenangan dan kekuatan
tertinggi dalam penyelenggaraan kegiatan organisasi. Kepala sekolah dituntut
untuk terlibat aktif dalam proses pengembangan seluruh personil sekolah dan
juga dalam pengembangan proses pembelajaran. Peranan kepemimpinan kepala
sekolah dalam menggerakkan organisasi sekolah sangat menentukan keberhasilan
pencapaian tujuan organisasi yang dipimpinnya.
Karwati
dan Priansa (2013: 175) menyatakan
bahwa “kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat
untuk menduduki jabatan struktural (kepala sekolah) di sekolah. Kepala sekolah
yang banyak membawa perubahan kepada sekolah termasuk juga kepala sekolah yang
efektif”. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah
merupakan seorang guru yang diberikan kepercayaan untuk memimpin sekolah dengan
memberdaya-kan
seluruh komponen sekolah agar tujuan pendidikan dapat dilaksanakan dan dicapai
sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Gaya
kepemimpinan kepala sekolah merupakan harapan yang tinggi bagi peningkatan
kualitas pendidikan, karena keberhasilan pendidikan di sekolah akan mempunyai
pengaruh secara langsung terhadap hasil belajar siswa. Sehubungan dengan itu,
kepala sekolah harus mampu melaksanakan peran dan fungsi supervisor kepada guru
untuk mengembangkan profesi. “Dalam kaitannya dengan peningkatan kompetensi
guru, kepala sekolah tidak hanya sebagai manajer yang mengatur segala sesuatu
tentang proses belajar-mengajar, tetapi harus tampil sebagai instructional
leader (pemimpin pengajaran) yang bertugas mengawasi jalannya kegiatan
belajar-mengajar di sekolah yang dipimpinnya” (Mulyasa, 183).
Dalam
dunia pendidikan, pemberda-yaan
merupakan cara yang sangat praktis dan produktif untuk mendapatkan hasil yang
terbaik, dari kepala sekolah (manajer), para guru, dan para pegawai. Proses
yang ditempuh untuk mendapatkan hasil terbaik dan produktif tersebut adalah
dengan membagi tanggung jawab secara
proporsional
kepada para guru. Satu prinsip penting dalam pemberdayaan ini adalah melibatkan
guru dalam proses pengambilan keputusan dan tanggung jawab. Strategi merupakan
instrumen manajemen yang ampuh dan tidak dapat dihindari termasuk dalam
manajemen sekolah.
Strategi
sekolah menjelaskan metode dan pendekatan yang digunakan untuk mencapai tujuan
strategiknya. Strategi adalah sebuah rencana yang komprehensif mengintegrasikan
segala perencanaan yang mempunyai tujuan jangka panjang untuk mencapai
kompetensi. Gaffar dalam Sagala menyatakan “strategi adalah rencana yang mengandung
cara komprehensif dan integratif yang dapat dijadikan pegangan untuk bekerja,
berjuang dan berbuat guna memenangkan kompetensi” (Syaeful Sagala, 2013: 137).
Begitu
pentingnya keberadaan kebijakan dalam suatu organisasi karena itu dijadikan
sebagai pedoman perilaku dalam berbagai aktivitas strategis untuk mencapai
tujuan organisasi. Kebijakan dengan demikian mencakup keseluruhan petunjuk
organisasi.
Dengan
kata lain, kebijakan adalah hasil keputusan manajemen puncak yang dibuat dengan
hati-hati yang intinya berupa tujuantujuan, prinsip dan aturan yang kepala
sekolah telah mengoptimal-kan
tugasnya dalam mengoperasionalkan sekolah menuju kearah yang lebih baik dalam
meningkatkan mutu pendidikan. Maka fungsi dan tugas kepala sekolah sesuai
dengan konsep EMASLIM telah terlaksana dengan semestinya, walaupun tidak bisa
dipungkiri jika ada kendala-kendala yang ditemui kepala sekolah dalam
pelaksanaan program yang telah dirumuskan.
Kepala
sekolah merupakan kom-ponen
penting dalam sangat berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan
mendayagunakan semua potensi di lingkungan sekolah mengarahkan organi-sasi melangkah ke masa
depan. Berdasarkan uraian tersebut maka penulis akan menguraikan secara ringkas
hakikat kebijakan sebagai petunjuk dalam organisasi. Uraian tulisan ini akan
mencoba menjawab permasalahan yaitu: bagaimana program kepala sekolah dalam
meningkatkan kompetensi guru? Apa saja strategi kepala sekolah dalam meningkat-kan kompetensi guru?
dan kebijakan apa yang diambil oleh kepala sekolah dalam meningkatkan
kompetensi guru?
B. Hakikat
Kompetensi Guru
Apa yang dimaksud dengan kom-petensi itu? Louise Moqvist (2003)
mengemukakan bahwa “competency has been defined in the light of actual
circumstances relating to the individual and work. Sementara itu, dari
Trainning Agency sebagaimana disampaikan Len Holmes (1992) menyebutkan bahwa: “A
competence is a description of something which a person who works in a given
occupational area should be able to do. It is a description of an action, behaviour
or outcome which a person should be able to demonstrate.”
Dari kedua pendapat di atas kita
dapat menarik benang merah bahwa kompetensi pada dasarnya merupakan gambaran
tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be able to do) seseorang
dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan hasil yang seyogyanya
dapat ditampil-kan
atau ditunjukkan.
Agar dapat melakukan (be able to
do) sesuatu dalam pekerjaannya, tentu saja seseorang harus memiliki
kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude)
dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.
Mengacu pada pengertian kompetensi
di atas, maka dalam hal ini kompetensi guru dapat dimaknai sebagai gambaran
tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan
pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat
ditunjukkan.
Lebih jauh, Raka Joni sebagaimana
dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam (2000) mengemukakan tiga jenis
kompetensi guru, yaitu :
1. Kompetensi
profesional; memiliki pengetahuan yang luas dari bidang studi yang
diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar di dalam proses
belajar mengajar yang diselenggarakannya.
2. Kompetensi
kemasyarakatan; mampu berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama guru, maupun
masyarakat luas.
3. Kompetensi
personal; yaitu memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani. Dengan
demikian, seorang guru akan mampu menjadi seorang pemimpin yang menjalankan
peran : ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani
Sementara itu, dalam perspektif
kebijakan pendidikan nasional, pemerin-tah telah merumuskan empat jenis
kompetensi guru sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu :
1. Kompetensi
pedagogik yaitu merupa-kan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi:
(a) pema-haman wawasan atau landasan kepen-didikan; (b) pemahaman terhadap pe-serta didik; (c) pengembangan kuriku-lum/silabus; (d) perancangan pembela-jaran; (e) pelaksanaan pembelajaran
yang men-didik dan dialogis; (f) evaluasi
hasil belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya.
2. Kompetensi
kepribadian yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang: (a) mantap; (b) stabil;
(c) dewasa; (d) arif dan bijaksana; (e) berwibawa; (f) berakhlak mulia; (g)
menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (h) mengevaluasi kinerja
sendiri; dan (i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.
3. Kompetensi
sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk
: (a) berkomunikasi lisan dan tulisan; (b) menggunakan teknologi komunikasi dan
informasi secara fungsional; (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik,
sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan (d)
bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
4. Kompetensi
profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan
menda-lam yang meliputi: (a) konsep,
struktur, dan metoda keilmuan/ teknologi/seni yang menaungi/koheren
dengan materi ajar; (b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (c)
hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; (d) penerapan konsep-konsep
keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan (e) kompetisi secara profesional
dalam konteks global dengan tetap melestari-kan nilai dan budaya nasional.
Sebagai pembanding, dari National
Board for Profesional Teaching Skill (2002) telah merumuskan standar kompetensi
bagi guru di Amerika, yang menjadi dasar bagi guru untuk mendapatkan
sertifikasi guru, dengan rumusan What Teachers Should Know and Be Able to Do,
didalamnya terdiri dari lima proposisi utama, yaitu:
1. Teachers
are Committed to Students and Their Learning yang mencakup : (a) penghargaan guru
terhadap perbedaan individual siswa, (b) pemahaman guru tentang perkemba-ngan belajar siswa, (c) perlakuan
guru terhadap seluruh siswa secara adil, dan (d) misi guru dalam memperluas
cakrawala berfikir siswa.
2. Teachers
Know the Subjects They Teach and How to Teach Those Subjects to Students mencakup : (a) apresiasi guru
tentang pemahaman materi mata pelajaran untuk dikreasi-kan, disusun dan dihubungkan dengan
mata pelajaran lain, (b) kemampuan guru untuk menyampaikan materi pelajaran (c)
mengembangkan usaha untuk memperoleh pengetahuan dengan berbagai cara (multiple
path).
3. Teachers
are Responsible for Managing and Monitoring Student Learning mencakup: (a) penggunaan berbagai
metode dalam pencapaian tujuan pembelajaran, (b) menyusun proses pembelajaran
dalam berbagai setting kelompok (group setting), kemampuan untuk memberikan
ganja-ran (reward) atas keberhasilan
siswa, (c) menilai kemajuan siswa secara teratur, dan (d) kesadaran akan tujuan
utama pembelajaran.
4. Teachers
Think Systematically About Their Practice and Learn from Experience mencakup: (a) Guru secara terus
menerus menguji diri untuk memilih keputusan-keputusan terbaik, (b) guru
meminta saran dari pihak lain dan melakukan berbagai riset tentang pendidikan
untuk meningkatkan praktek pembelajaran.
5. Teachers
are Members of Learning Communities mencakup : (a) guru memberikan kontribusi terhadap
efektivitas sekolah melalui kolaborasi dengan kalangan profesional lainnya, (b)
guru bekerja sama dengan tua orang siswa, (c) guru dapat menarik keuntungan
dari berbagai sumber daya masyarakat.
Secara esensial, ketiga pendapat di
atas tidak menunjukkan adanya perbedaan yang prinsipil. Letak perbedaannya
hanya pada cara pengelompokkannya. Isi rincian kompetensi pedagodik yang
disampaikan oleh Depdiknas, menurut Raka Joni sudah teramu dalam kompetensi
profesional. Sementara dari NBPTS tidak mengenal adanya pengelompokan jenis
kompetensi, tetapi langsung memaparkan tentang aspek-aspek kemampuan yang
seyogya-nya dikuasai guru.
Sejalan dengan tantangan kehidu-pan global, peran dan tanggung jawab
guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk
senantiasa melakukan berbagai pening-katan dan penyesuaian penguasaan kom-petensinya. Guru harus harus lebih
dinamis dan kreatif dalam mengem-bangkan proses pembelajaran siswa.
Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well
informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang berkembang dan
berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini.
Di masa depan, guru bukan
satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah siswanya. Jika guru tidak
memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan
terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan
kepercayaan baik dari siswa, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi
tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan
proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang
dimilikinya secara terus menerus.
Di samping itu, guru masa depan harus
paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pembelajaran yang
dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak
pada praktek pembelajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum
kenyataannya justru mematikan kreativitas para siswanya. Begitu juga, dengan
dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan
pembelajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.
C. Peranan
Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru
Agar proses pendidikan dapat
berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai,
baik dari segi jenis maupun isinya. Namun, jika kita selami lebih dalam lagi
tentang isi yang terkandung dari setiap jenis kompetensi, - sebagaimana disampaikan oleh para
ahli maupun dalam perspektif kebijakan pemerintah–, kiranya untuk menjadi guru
yang kompeten bukan sesuatu yang sederhana, untuk mewujudkan dan meningkatkan
kompetensi guru diperlu-kan upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif.
Salah satu upaya yang dapat
dilakukan adalah melalui optimalisasi peran kepala sekolah. Idochi Anwar dan
Yayat Hidayat Amir (2000) mengemuka-kan bahwa “kepala sekolah sebagai pengelola
memiliki tugas mengembang-kan kinerja personel, terutama meningkat-kan kompetensi profesional guru”. Perlu digarisbawahi bahwa yang
dimaksud dengan kompetensi profesional di sini, tidak hanya berkaitan dengan
penguasaan materi semata, tetapi mencakup seluruh jenis dan isi kandungan
kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di atas.
Dalam perspektif kebijakan pendi-dikan nasional (Depdiknas, 2006),
terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) super-visor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim
kerja; dan (7) wira-usahawan;
Merujuk kepada tujuh peran kepala
sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan
diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan
peningkatan kompetensi guru.
1. Kepala
Sekolah sebagai Educator (Pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti
dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama
kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus
terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya
tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya,
sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para
guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensi-nya, sehingga kegiatan belajar
mengajar dapat berjalan efektif dan
efisien.
2. Kepala
Sekolah
sebagai Manajer
Dalam mengelola tenaga kependidi-kan, salah satu tugas yang harus
dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan
pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat
memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat
melaksa-nakan kegiatan pengembangan profesi
melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di
sekolah, –seperti : MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya–, atau
melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti: kesempatan melanjutkan
pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan
pihak lain.
3. Kepala
Sekolah
sebagai Adminis-trator
Khususnya berkenaan dengan penge-lolaan keuangan, bahwa untuk
tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa
besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran pening-katan kompetensi guru tentunya akan
mempengaruhi terhadap tingkat kompe-tensi para gurunya. Oleh karena itu
kepala sekolah seyogyanya dapat mengaloka-sikan anggaran yang memadai bagi
upaya peningkatan kompetensi guru.
4. Kepala
Sekolah
sebagai Supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru
mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu
melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan
kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama
dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan
siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil supervisi ini,
dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan
pembelajaran, — tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan–,
selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga
guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulan-nya dalam melaksanakan pembelajaran.
Jones dkk. sebagaimana disampaikan
oleh Sudarwan Danim (2002) mengemu-kakan bahwa “menghadapi kurikulum yang berisi
perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi
pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan
bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari ungkapan ini, mengandung makna
bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah.
Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada
guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
5. Kepala
Sekolah
sebagai Leader (Pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah
seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat men-dorong terhadap peningkatan
kompetensi guru? Dalam teori kepemimpinan setidak-nya kita mengenal dua gaya kepemim-pinan yaitu kepemimpinan yang
berorien-tasi pada tugas dan kepemimpinan
yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru,
seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara
tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati
demikian menarik untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang
Budi Wiyono (2000) terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di
Bantul terungkap bahwa ethos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh
kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Kepemimpinan seseorang sangat
berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin
akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri;
(3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa
besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan (E. Mulyasa, 2003).
6. Kepala
Sekolah sebagai Pencipta Iklim Kerja
Budaya dan iklim kerja yang kondusif
akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerja-nya secara unggul, yang disertai
usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya
menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya
memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja
lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2)
tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada
para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat
dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu
diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik
dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk
memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepua-san (modifikasi dari pemikiran E.
Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa, 2003).
7. Kepala
sekolah sebagai wirausaha-wan
Dalam menerapkan prinsip-prinsip
kewirausaan dihubungkan dengan pening-katan kompetensi guru, maka kepala
sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta
memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirausa-haan yang kuat akan berani melakukan
perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam
hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi
gurunya.
Sejauh mana kepala sekolah dapat
mewujudkan peran-peran di atas, secara langsung maupun tidak langsung dapat
memberikan kontribusi terhadap pening-katan kompetensi guru, yang pada
gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
D. Simpulan
Strategi
kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru dilakukan oleh kepala sekolah
melalui beberapa upaya antara lain melalui pembinaan pelatihan-pelatihan
keterampilan terhadap guru-guru,
pemberian motivasi dan pembinaan disiplin tenaga kependidikan. Selain itu
strategi yang telah dilakukan oleh kepala sekolah yaitu diseleng-garakannya musyawarah
guru yang dilakukan rutin beberapa kali dalam satu semester, kepala sekolah harus bisa memotivasi guru-guru
untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, guru-guru diarahkan
untuk mengikuti seminar, pelatihan atau
workshop.
Hal ini dilakukan kepala sekolah sebagai strategi peningkatan kompetensi guru
dalam hal peningkatan keterampilan dan pengem-bangan kemampuan guru dalam hal ini
merupakan tuntutan pendidikan yang semakin maju.
Kebijakan
kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru mendu-duki peran yang amat
penting dalam melaksanakan kebijakan pimpinan puncak untuk mengelola seluruh
sumber daya yang dapat mendukung pencapaian keunggulan sekolah khususnya dalam
menentukan kebijakan untuk meningkat-kan
kompetensi guru. Kepala sekolah senantiasa melibatkan stafnya dalam hal
menjalankan visi dan misi sekolah, sasaran sekolah, merumuskan kurikulum
sekolah.
Selain
itu kepala sekolah memberikan peluang kepada guru untuk berpartisipasi secara
aktif, terbuka dan bekerjasama dalam mewujudkan visi sekolah. Berda-sarkan hasil
penelitian, ada beberapa saran terhadap pelaksanaan kepemimpinan kepala sekolah
untuk meningkatkan kompetensi guru, yaitu: dalam meningkat-kan kompetensi guru
hendaknya kepala sekolah merumuskan program secara berkesinambungan, sehingga
guru betul-betul memiliki wawa-san
sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kepala
sekolah hendaknya mendelegasikan wewenangnya terhadap wakil kepala sekolah
sesuai dengan tugas wakil kepala sekolah agar pelaksanaan program peningkatan
kompetensi guru dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan. Kepala sekolah
dalam menyusun strategi dalam peningkatan kompetensi guru hendaknya memper-hatikan kemampuan dan
kebutuhan guru.
Hendaknya
Kepala sekolah tidak memaksakan kehendak dan menguta-makan musyawarah agar
kinerja guru dapat berjalan dengan baik. Dalam hal pengambilan kebijakan kepala
sekolah hendaknya tidak gegabah serta mengana-lisis fenomena ataupun masalah yang
dihadapi oleh guru. Hal ini diharapkan agar pengambilan keputusan nantinya
sesui dengan apa yang diharapkan.
Kepala
sekolah juga diharapkan memakai sistem reward,
dikarenakan dengan adanya reward akan
memberikan kebanggaan dan penghargaan. Para guru akan bekerjasama dengan hasil
yang menyenangkan. Perlu diupayakan adanya kerjasama dan koordinasi dengan
komite sekolah, kepala Dinas Pendidikan kabupaten, lembaga swadaya masyarakat
(LSM) yang terkait dengan pendidikan serta masyarakat sekitar sekolah dalam
upaya peningkatan kompetensi guru
yang meliputi:
1) Kompetensi
guru merupakan gamba-ran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang
guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil
yang dapat ditunjukkan;
2) Kompetensi
guru terdiri dari kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi sosial,
dan kompetensi profesional;
3) Sejalan
dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa
mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa
melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian pengu-asaan kompetensinya;
4) Kepala
sekolah memiliki peranan yang strategis dalam rangka meningkatkan kompetensi
guru, baik sebagai educator, manajer, administrator, supervisor,
leader, pencipta iklim kerja maupun sebagai wirausahawan;
5) Seberapa
jauh kepala sekolah dapat mengoptimalkan segenap peran yang diembannya, secara
langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan
kompetensi guru, dan pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan
mutu pendidikan di sekolah.
Referensi:
Bambang
Budi Wiyono. 2000. Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Semangat Kerja Guru
dalam Melaksana-kan Tugas Jabatan di Sekolah Dasar. (abstrak) Ilmu Pendidikan: Jurnal
Filsafat, Teori, dan Praktik Kependidikan. Universitas Negeri Malang.
(Accessed, 31 Oct 2002).
Depdiknas.
2006. Standar Kompetensi Kepala Sekolah TK,SD, SMP, SMA, SMK & SLB,
Jakarta : BP. Cipta Karya
————––.
2006. Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
http://www.depdiknas.go.id/ inlink. (accessed 9 Feb 2003).
E.
Mulyasa. 2006. Menjadi Kepala Sekolah
Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, hal. 25.
Euis
Karwati dan Donni Juni Priansa. 2013, Kinerja dan Profesionalisme Kepala Sekolah Membangun Sekolah yang
Bermutu. Bandung: Alfabeta.
Louise
Moqvist. 2003. The Competency Dimension of Leadership: Findings from a Study
of Self-Image among Top Managers in the Changing Swedish Public Administration.
Centre for Studies of Humans, Technology and Organisation, Linköping
University.
Mary
E. Dilworth & David G. Imig. Professional Teacher Development and the
Reform Agenda. ERIC Digest. 1995. . (Accessed 31 Oct 2002 ).
Murniati
AR., 2008. Manajemen Stratejik Peran
Kepala Sekolah dalam Pemberdayaan, Bandung:
Citapustaka Media Perintis.
National
Board for Professional Teaching Standards. 2002 . Five Core Propositions.
NBPTS HomePage. (Accessed, 31 Oct 2002).
Sudarwan
Danim. 2002. Inovasi Pendidikan: Dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme
Tenaga Kependidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Suyanto
dan Djihad Hisyam. 2000. Refleksi dan Reformasi Pendidikan Indonesia Memasuki
Millenium III. Yogyakarta : Adi Cita.
Syaiful
Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta,
2013, hal. 137
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Anda komentari tulisan-tulisan ini!
Komentar yang masuk dapat dijadikan pertimbangan untuk menampilkan tulisan-tulisan selanjutnya.
Terima kasih.