flash compugraphics

Segala sesuatu yang berhubungan dengan karya ilmiah

Selasa, 17 September 2013

Syarat untuk Bisa Mengajukan Penelitian Skripsi



1.      Mahasiswa yang akan menyusun skripsi harus memenuhi persyaratan telah memperoleh minimal 126 sks, serta telah menempuh semua mata kuliah wajib atau mata kuliah wajib tersisa sekurang-kurangnya/tidak lebih dari 3 (tiga) mata kuliah yang tidak ada kaitannya dengan materi dan teknis skripsi.
2.      Mata kuliah sebagaimana dalam angka (1) harus tercantum dalam Kartu Rencana Studi (KRS) semester yang sedang berjalan.
3.  Mahasiswa yang akan mengajukan permohonan untuk memulai menulis skripsi, terlebih dahulu harus melaporkan kepada Pembimbing Akademik masing-masing, dan meminta transkrip nilai kepada Bagian Administrasi Akademik sebagai bukti telah memenuhi syarat sebagaimana disebutkan dalam angka (1) serta tidak ada tunggakan keuangan.
4.   Setiap mahasiswa yang akan memulai menyusun skripsi harus mengajukan proposal/usulan rencana skripsi kepada Wakil Dekan Bidang Akademik / Wakil Dekan I, melalui Bagian Administrasi Akademik dengan melampirkan:
a.       Transkrip nilai yang dikeluarkan oleh Bagian Administrasi Akademik yang memuat jumlah kredit dan nilai yang telah diperoleh;
b.      Rencana skripsi yang berisikan:
Judul;
Latar belakang masalah;
Rumusan permasalahan yang akan menjadi topik utama pembahasan;
Tujuan Penelitian;
Kerangka konseptual atau kerangka teori yang akan dipergunakan;
Metodologi Penelitian;
Daftar buku bacaan (sementara) yang memuat kerangka konsep atau teori yang bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Anda komentari tulisan-tulisan ini!
Komentar yang masuk dapat dijadikan pertimbangan untuk menampilkan tulisan-tulisan selanjutnya.
Terima kasih.